Sebanyak 52 orang berhasil lulus Program Kewenangan Tambahan (KKT) pada FMIPA UNY. Surat kelulusan diserahkan oleh Wakil Dekan I FMIPA UNY, Dr. Suyanta di FMIPA, kemarin.
Dalam sambutannya, Suyanta mengatakan, bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus maka dia berhak memperoleh kewenangan tambahan.
KKT adalah program yang dirancang oleh pemerintah (Depdikbud ) dengan mengevaluasi bahwa diperlukan program kependidikan istilahnya sarjana dengan kewenangan tambahan. Program ini didasari hasil evaluasi di lapangan yaitu masih ada guru yang sudah bersertifikasi tapi jam mengajarnya masih kurang dari 24 jam. Sehingga...







